You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin LH Lakukan Pendampingan dan Pengembangan Bank Sampah di Pulau Lancang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga dan Siswa di Pulau Lancang Diedukasi Pengembangan Bank Sampah

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu hari ini memberikan pendampingan dan pengembangan bank sampah kepada warga dan siswa di Pulau Lancang.

Tujuannya agar bank sampah di Pulau Lancang bisa lebih banyak lagi serta sampah-sampah yang ada dapat dikelola sejak dari sumbernya,

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, pendampingan dan pengembangan bank sampah yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 157 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengembangan Bank Sampah di Lingkungan RW.

"Tujuannya agar bank sampah di Pulau Lancang bisa lebih banyak lagi serta sampah-sampah yang ada dapat dikelola sejak dari sumbernya," ujarnya, Rabu (23/10).

Petugas PPSU Pulau Tidung Raih Kategori Penabung Sampah Terbanyak

Sementara itu, Staf Teknis Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Riza Lestari Ningsih menambahkan, di Pulau Lancang sendiri sudah ada tiga bank sampah yakni yang dikelola oleh warga, kemudian Bank Sampah SD Negeri 02 Pulau Lancang dan Bank Sampah SMP Negeri 288 Pulau Lancang.

"Harapannya, ke depan para siswa dapat menabung dengan sampah di sekolahnya masing-masing," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3256 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1843 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1482 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1469 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1102 personFolmer